Minggu, 11 Januari 2009

Monumen Nasional-Ku

Kontroversi RUU Pornografi yang terjadi 10 tahun belakangan ini akhirnya disahkan juga oleh Ketua DPR Agung Laksono pada rapat paripurna di Gedung DPR, Senayan,Jakarta, Kamis (30/10/2008) menjadi UU Pornografi. Pengesahan terjadi karena banyaknya dorongan dari beberapa pihak masyarakat terlebih dari forum-forum yang mengaku pembela agama yang banyak melakukan demo secara frontal agar secepatnya disahkan UU Pornografi tersebut. Tapi walaupun sudah disahkan tetap saja masih menimbulkan kontroversi karena isi dan penyusunannya masih tidak jelas dan tidak dikatakan sampai mana batas pornografi dan pornoaksi yang dimaksud UU tersebut. Dan masih ada pihak-pihak yang tidak setuju adanya UU tersebut.

Kita tinggalkan dulu topik yang diatas.

Siapa sih orang Indonesia yang tidak kenal Monas?
Semua orang Indonesia pasti mengenal Monas, Monumen Nasional yang di dalamnya ada museum dan lift yang menuju puncak EMAS. Tapi pernah ada yang memperhatikan bentuknya? Bentuknya seperti “isi dan celana dalam pria”-maaf.

Kenapa forum dan ormas pembela agama tidak berunjuk rasa untuk menutup Monas? Padahal kalau diperhatikan bentuknya dapat dihubungkan dengan UU Pornografi. Bukankah selama ini forum pembela agama selalu menghubung-hubungkan apa saja dengan pornografi? Bahkan hasil karya seni pun dianggap menggunakan kedok seni untuk menampilkan pornografi.

Sources : imbalo.wordpress.com
Detik.com
Picture : wikimedia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar